"Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan," jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Janji Akan Tindak Lanjuti ADR/ART Kadin Jadi Keppres
Oleh karenanya, untuk dapat menyejahterakan masyarakat, Mendagri meminta setiap daerah untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing. Ini dilakukan agar dapat meningkatkan PAD, sehingga memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.
"Perlu ada dukungan (agar) daerah-daerah ini memiliki kemampuan kreasi, inovasi, membangun potensi daerah masing-masing, menekan korupsi di daerahnya agar kapasitas fiskal mereka meningkat dan mandiri nantinya, ini tantangan kita," ujar Mendagri.
Baca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua
Mendagri merinci, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimoratorium, hingga kini pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!