Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut viral di media sosial.
Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet. Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.
Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia