Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut viral di media sosial.
Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet. Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.
Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina