"Apa yang menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS," kata Anwar melalui layanan pesan, Selasa (17/5/2022).
Pria kelahiran Sumatera Barat itu tidak mengerti kriteria apa yang dipakai Singapura untuk mengizinkan seseorang masuk ke sana.
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," beber Anwar.
Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah meminta penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura terkait persoalan UAS tersebut.
Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura, melainkan ditangkal masuk ke negara yang berdekatan dengan Batam itu.
"Bukan dideportasi tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo melalui layanan pesan.
Menurutnya, ICA memang mengakui penangkalan terhadap UAS. Sebab, mantan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim itu tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. "ICA memang menetapkan not to land kepada UAS," bebernya.
Akan tetapi, Suryopratomo menyebut pihak ICA tidak membeberkan alasan apa yang membuat UAS tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura. "ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak," ungkap Suryopratomo.
Sumber: ntb.jpnn.com
Artikel Terkait
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi