"Bukan dideportasi tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo melalui layanan pesan.
Menurutnya, ICA memang mengakui penangkalan terhadap UAS. Sebab, mantan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim itu tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. "ICA memang menetapkan not to land kepada UAS," bebernya.
Akan tetapi, Suryopratomo menyebut pihak ICA tidak membeberkan alasan apa yang membuat UAS tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura. "ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak," ungkap Suryopratomo.
Sumber: ntb.jpnn.com
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!