"Bukan dideportasi tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo melalui layanan pesan.
Menurutnya, ICA memang mengakui penangkalan terhadap UAS. Sebab, mantan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim itu tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. "ICA memang menetapkan not to land kepada UAS," bebernya.
Akan tetapi, Suryopratomo menyebut pihak ICA tidak membeberkan alasan apa yang membuat UAS tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura. "ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak," ungkap Suryopratomo.
Sumber: ntb.jpnn.com
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan