"Bukan dideportasi tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo melalui layanan pesan.
Menurutnya, ICA memang mengakui penangkalan terhadap UAS. Sebab, mantan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim itu tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. "ICA memang menetapkan not to land kepada UAS," bebernya.
Akan tetapi, Suryopratomo menyebut pihak ICA tidak membeberkan alasan apa yang membuat UAS tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura. "ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak," ungkap Suryopratomo.
Sumber: ntb.jpnn.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!