"Apa yang menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS," kata Anwar melalui layanan pesan, Selasa (17/5/2022).
Pria kelahiran Sumatera Barat itu tidak mengerti kriteria apa yang dipakai Singapura untuk mengizinkan seseorang masuk ke sana.
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," beber Anwar.
Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah meminta penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura terkait persoalan UAS tersebut.
Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura, melainkan ditangkal masuk ke negara yang berdekatan dengan Batam itu.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!