"Kami tetap menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".
Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M