Tok! Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2023 Disetujui DPR

- Senin, 27 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tok! Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2023 Disetujui DPR

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah dan Bank Indonesia pada Senin (27/6/2022). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian dan pengesahan laporan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. 

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan Panja, kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yang telah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per US Dollar, tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen, harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 US Dolar per barel, lifting minyak bumi 660 hingga 680 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.050 hingga 1.150 ribu barel setara minyak per hari. 

Baca Juga: Buka Cabang Di Amsterdam, Ekspansi BNI Diacungi Jempol DPR

Sementara, target pembangunan tahun 2023 yang disepakati adalah tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen, rasio gini 0,375 hingga 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, dan nilai tukar nelayan 107 hingga 108. 

Tema RKP tahun 2023 yang disepakati adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Berdasarkan tema tersebut, strategi kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler