"Bagi asosiasi, yang penting itu kan kesehatan masyarakat yang harus dijaga. Bahwa masyarakat yang mengonsumsi air minum isi ulang itu harus memenuhi standar baku kesehatan. Itu harapan saya," ucapnya.
Yang lebih berbahaya lagi, kata Erik, sekarang ini banyak galon-galon AMDK isi ulang yang digunakan masyarakat sebagai wadah untuk membeli air minum di depo-depo air minum isi ulang.
"Ngisi itu ada yang pakai galon yang berbahan PET, apakah itu sesuai standar baku mutu. Seharusnya pihak BPOM itu peduli juga dengan hal-hal seperti ini sebagai badan yang ikut mengawasi makanan dan minuman di masyarakat. Harapan saya, BPOM kan bisa bersinergi antara Kementerian Kesehatan atau Kementerian Perdagangan, dan BPOM ikut mengawasi depot air minum isi ulang juga. Karena itu kan bahaya kalau dikonsumsi sama masyarakat, dan diminum oleh bayi juga," katanya.
Dia menambahkan jarang masyarakat yang langsung membuang galon sekali pakai yang dibeli. "Kebanyakan pasti dipakai lagi untuk diisi ke Depo Air Minum Isi Ulang. Nah, melihat hal ini, apakah ada kepedulian dari BPOM atau kementerian terkait lainnya," ucapnya.
Apalagi menurut Erik, jumlah masyarakat yang mengkonsumsi air minum isi ulang dari depot itu jumlahnya lebih banyak dibanding yang mengkonsumsi AMDK. "Seharusnya BPOM dan lembaga pemerintah terkait bareng-bareng untuk memperhatikan masalah kesehatan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Jangan karena merasa tidak tugasnya membiarkan begitu saja masyarakat lain menjadi korban," tukasnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran