Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya.
"Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura," katanya.
Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.
"Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan," tuturnya.
Diketahui, jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada hari Senin kemarin.
Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.[]
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Beri Sinyal Keras: Hanya Prabowo yang Saya Layani, Posisi Lain Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai: Ini Buntutnya