Direksi Waskita Karya Tak Pantas Digaji Selangit

- Senin, 05 Agustus 2024 | 14:46 WIB
Direksi Waskita Karya Tak Pantas Digaji Selangit



POLHUKAM.ID -Jajaran direksi PT.Waskita Karya seharusnya mampu menunjukkan perilaku sederhana di depan rakyat.


Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpendapat, para direksi perusahaan pelat merah seharusnya harus menjadi teladan yang baik di depan masyarakat.



"Mesti menunjukkan prilaku sederhana. Harus jadi acuan," kata Adi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (5/8). 


Adi menyayangkan di tengah tumpukan utang puluhan triliun, para direksi Waskita Karya malah digaji besar.


"Kalau BUMN merugi, mestinya pada pegawai didalamnya tak perlu gaji selangit. Harus ada efesiensi ketat soal anggaran," tutup Adi.


PT Waskita Karya saat ini terlilit utang jumbo sebesar Rp 82 triliun.


Dari laporan keuangan Waskita Karya pada semester I tahun 2024 yang diterima redaksi pada, Sabtu (3/7), ada pengalokasian dana remunerasi atau tambahan imbalan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada komisaris dan direksi ang jumlahnya fantastis besar. 


Dalam laporan setebal 217 halaman, alokasi dana remunerasi diatur di dalam pos Pengurus dan Struktur Organisasi Perusahaan yang terdapat di halaman 11. Saat ini, Waskita Karya memiliki 5 anggota dewan komisaris dan 6 anggota dewan direksi.

Halaman:

Komentar