Deddy menilai kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemendag perlu melakukan sosialisasi terlebih dahul ke masyarakat mengenai kebijakan tersebut. Jika hal itu diindahkan, justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga atau KK juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari.
Ia menilai hal itu dapat berpotensi mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Hal itu, kata dia, sangat mungkin terjadi lantaran selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.
Adapun, kata dia, cara terbaik yang harus diambil yakni dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur