Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya memerintahkan kepada anak buahnya termasuk Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar bersikap tegas menyikapi kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022),
Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.
Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor (yakni Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings) dan di Kota Bandung.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?