Aziz sangat mengapresiasi langkah tersebut sebagaimana dilakukan kepolisian sebelumnya dengan menetapkan enam tersangka karyawan Holywings.
"Upaya penegakan hukum itu kami sangat dukung," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (29/6).
Aziz mengatakan pihaknya kecewa atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings.
Konon, Holywings mempromosikan alkohol gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Kami sangat kecewa oleh kelakuan HW (Holywings) atas penistaan agama yang mereka lakukan. Jadi, wajar masyarakar dukung upaya tegas terhadap HW," ujar Aziz.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencabut semua izin usaha semua Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Wow! Maia Estianty Sebut Irwan Mussry Jadi Sponsor Utama Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Jadi Perhatian, Berikut Harga Perhiasan yang Dipakai
Fadli Zon Dikecam Buntut Pernyataan Tak Ada Bukti Rudapaksa Massal pada Mei 1998
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh