Pesan Tegas Jokowi Soal Kasus Ijazah: "Kita Ketemu di Pengadilan"
POLHUKAM.ID - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengungkapkan pesan langsung dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai kasus dugaan fitnah ijazah. Jokowi menegaskan pilihannya untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan bertemu dengan para pihak yang menuduhnya di persidangan.
"Pesan Pak Jokowi, on the track, tetap pada koridor hukum. Pesan Pak Jokowi paling utama, kita ketemu di pengadilan," kata Ade Darmawan saat berbicara kepada wartawan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Pengadilan sebagai Jalan Memulihkan Nama Baik
Ade Darmawan menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memandang pengadilan sebagai institusi yang tepat untuk memulihkan nama baiknya. Menurutnya, proses hukum ini penting untuk membuktikan keabsahan ijazah yang selama ini dipertanyakan.
Artikel Terkait
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!
Bayi Nyaris Diculik di RSHS Bandung: Ibu Ungkap Modus Sudah Ditransfer dan Alasan RS yang Mengejutkan