Prof Zubairi menjelaskan, legalisasi ganja untuk medis tanpa pengawasan yang ketat dari seluruh pihak akan mengakibatkan penyalahgunaan yang berakibat pada kesehatan masyarakat.
"Merupakan fakta bahwa ganja medis itu legal di sejumlah negara, bahkan untuk nonmedis. Namun tidak berarti sepenuhnya aman. Jika penggunaan tidak ketat, bisa terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan konsekuensi kesehatan bagi penggunanya," kata Prof Zubairi melalui twitternya, Rabu (29/6/2022).
Profesor penemu kasus pertama HIV/AIDS di Indonesia ini menegaskan, belum ada kajian yang membuktikan ganja medis lebih baik dari obat lainnya, meski di beberapa negara seperti Amerika Serikat obat sintetis tetrahydrocannabinol (THC) dan satu obat ganja nabati (Epidiolex) sudah legal digunakan untuk pengobatan pasien Kanker dan HIV/AIDS.
"Belum ada bukti obat ganja lebih baik, termasuk untuk nyeri kanker dan epilepsi. Namun ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik. Sebab, belum ada juga penyakit yang obat primernya adalah ganja," jelasnya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali