Prof Zubairi menjelaskan, legalisasi ganja untuk medis tanpa pengawasan yang ketat dari seluruh pihak akan mengakibatkan penyalahgunaan yang berakibat pada kesehatan masyarakat.
"Merupakan fakta bahwa ganja medis itu legal di sejumlah negara, bahkan untuk nonmedis. Namun tidak berarti sepenuhnya aman. Jika penggunaan tidak ketat, bisa terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan konsekuensi kesehatan bagi penggunanya," kata Prof Zubairi melalui twitternya, Rabu (29/6/2022).
Profesor penemu kasus pertama HIV/AIDS di Indonesia ini menegaskan, belum ada kajian yang membuktikan ganja medis lebih baik dari obat lainnya, meski di beberapa negara seperti Amerika Serikat obat sintetis tetrahydrocannabinol (THC) dan satu obat ganja nabati (Epidiolex) sudah legal digunakan untuk pengobatan pasien Kanker dan HIV/AIDS.
"Belum ada bukti obat ganja lebih baik, termasuk untuk nyeri kanker dan epilepsi. Namun ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik. Sebab, belum ada juga penyakit yang obat primernya adalah ganja," jelasnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras