Menurut Hasto, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Rabu (20/3) hingga Kamis (21/3) siang, terdapat perubahan data di Sirekap sebanyak 753 kali. Perubahan itu terjadi setelah KPU merampungkan proses rekapitulasi nasional pada Rabu (20/3) malam.
“Setidaknya masih ada perubahan, lebih dari 753 kali perubahan padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai,” kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Hasto mengatakan berdasarkan temuan pakar IT dari tim PDIP, sejak penghitungan suara yang dilakukan dimulai pada 14 Februari 2024 telah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali. Perubahan itu, kata Hasto, terjadi di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dan kalau kita lihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. Dan ini terjadi penggelembungan suara,” kata Hasto.
Pada kesempatan yang sama, Hasto juga menggarisbawahi pernyataan KPU yang menyebut Sirekap sebagai alat bantu. Namun, menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan justru Sirekap yang dijadikan acuan jika terdapat perbedaan data dari saksi.
Artikel Terkait
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun di Maret 2026, Menkeu Purbaya Buka Suara: Rasio Masih Aman?
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!