Ikuti Jejak Pemprov DKI, Izin Usaha Holywings Tangerang Dicabut

- Rabu, 29 Juni 2022 | 17:10 WIB
Ikuti Jejak Pemprov DKI, Izin Usaha Holywings Tangerang Dicabut

Baca Juga: Holywings Disegel, Siapa Sangka Ustaz Ini Langsung Doakan Karyawan yang Terdampak

"Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci," katanya.

Terkait adanya promosi iklan Holywings yang mengaitkan nama Muhammad dan Maria, Ahmed Zaki Iskandar mengaku geram.

"Ya iyalah pasti. Pokoknya apapun yang mereka buat meresahkan masyarakat kuat terutama Kabupaten Tangerang dan juga kenyamanan sosial," ungkapnya.

Zaki juga mengimbau, pencabutan izin hingga penyegelan Holywings itu jadi peringatan bagi pengusaha hiburan lain di Kabupaten Tangerang.

"Ini pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarangan bikin acara atau promosi."

Sumber: jakarta.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler