Menperin Agus juga melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Takasago International Corporation. Dalam hal ini Menperin mendorong investasi baru dan perluasan industri hilir atsiri, termasuk untuk Takasago Indonesia dan Takasago International.
Guna menarik investasi tersebut, Pemerintah Indonesia menawarkan fasilitas insentif fiskal berupa tax allowance yang diatur melalui Peraruran Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019. Sementara itu, Kemenperin telah memasukkan industri hilir minyak atsiri (IHMA) sebagai sektor pionir yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan berupa super tax deduction.
Baca Juga: Kemenperin: Pemerintah Dorong IKM sebagai Basis Perekonomian Rakyat Lewat Gernas BBI
Pemerintah Indonesia juga memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk atsiri serta Standar Kompetensi Kerja Industri Atsiri Nasional.
“Kami pun aktif berpartisipasi dalam pameran sektor industri atsiri baik berskala dalam dan luar negeri untuk promosi investasi dan pembangunan citra industri,” ungkap Agus.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis