Menperin Agus juga melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Takasago International Corporation. Dalam hal ini Menperin mendorong investasi baru dan perluasan industri hilir atsiri, termasuk untuk Takasago Indonesia dan Takasago International.
Guna menarik investasi tersebut, Pemerintah Indonesia menawarkan fasilitas insentif fiskal berupa tax allowance yang diatur melalui Peraruran Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019. Sementara itu, Kemenperin telah memasukkan industri hilir minyak atsiri (IHMA) sebagai sektor pionir yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan berupa super tax deduction.
Baca Juga: Kemenperin: Pemerintah Dorong IKM sebagai Basis Perekonomian Rakyat Lewat Gernas BBI
Pemerintah Indonesia juga memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk atsiri serta Standar Kompetensi Kerja Industri Atsiri Nasional.
“Kami pun aktif berpartisipasi dalam pameran sektor industri atsiri baik berskala dalam dan luar negeri untuk promosi investasi dan pembangunan citra industri,” ungkap Agus.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!