"Saya sangat mengapresiasi keputusan Anies Baswedan yang berani tegas melalui Pemprov DKI Jakarta menutup Holywings dan mencabut izinnya," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (28/6/2022).
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga mengapresiasi atas cepatnya tindakan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama atas promo Holywings.
Sejumlah staf Holywings yang bertanggung jawab atas promosi miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria sudah ditangkap dan menjadi tersangka. Namun, Novel berharap proses hukum tetap terus berjalan meski outlet Holywings sudah ditutup.
Dia pun menyebut para staf yang menjadi tersangka itu sebenarnya korban. Menurut dia, para petinggi di Holywings yang mesti mendapatkan hukuman.
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya