"Ini sih Holywings sudah kelewatan dan sangat beralasan agar pemerintah menutupnya, dari masalah keributan perkelahian yang menimbulkan korban akibat dari menenggak miras, buka hingga larut malam melewati jam operasional sesuai PPKM Level 3 di Jakarta pada saat pandemi Covid-19 sedang pada puncaknya dan terakhir melecehkan dua nama tokoh suci agama besar di Indonesia," jelas Haris.
Haris menuturkan bahwa Holywingss sudah melakukan kejahatan luar biasa.
"Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo MIRAS GRATIS kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada 2 Agama besar di Indonesia. Apa manfaat Holywings bagi bangsa ini? apa yang dilakukan Holywings hanya merusak generasi muda bangsa Indonesia dengan menjual miras," kata Haris.
Haris pun menginstruksikan kepada DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia untuk membuat laporan kepolisian atas kasus penistaan agama ini.
"Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing, agar kasus ini jadi pelajaran kepada siapapun untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama," kata Haris.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali