Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid memaparkan hasil keputusan sidang isbat didapat dari metode hisab dan rukyat.
"Bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat ini adalah posisi Hilal berdasarkan hisab," ujar Zainut dalam jumpa pers.
Ia mengatakan berdasarkan hisab, posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Berdasarkan laporan hilal di 86 titik yang di 34 provinsi di Indonesia, tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal.
"Sehingga secara mufakat bahwa satu Dzulhijjah tahun 1443 Hijriyah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022. Inilah sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama," papar dia.
Dengan demikian Hari Raya Iduladha ditetapkan pada Minggu 10 Juli 2022. Ia berharap seluruh umat Islam dapat merayakan Iduladha 1443 Hijriah secara bersama-sama.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos