Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid memaparkan hasil keputusan sidang isbat didapat dari metode hisab dan rukyat.
"Bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat ini adalah posisi Hilal berdasarkan hisab," ujar Zainut dalam jumpa pers.
Ia mengatakan berdasarkan hisab, posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Berdasarkan laporan hilal di 86 titik yang di 34 provinsi di Indonesia, tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal.
"Sehingga secara mufakat bahwa satu Dzulhijjah tahun 1443 Hijriyah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022. Inilah sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama," papar dia.
Dengan demikian Hari Raya Iduladha ditetapkan pada Minggu 10 Juli 2022. Ia berharap seluruh umat Islam dapat merayakan Iduladha 1443 Hijriah secara bersama-sama.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia