Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.
Ia mendorong wacana penggunaan ganja untuk pengobatan harus didasari kajian ilmiah secara komprehensif serta melibatkan segala unsur terkait, seperti medis dan psikolog.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad di Jakarta, Rabu (29/6)
Menurut Rahmad, perlu dikaji pula soal obat medis alternatif selain dari ganja. Apabila ada opsi obat medis lain dengan kemanfaatan yang sama dengan ganja, lantas tak harus menggunakan ganja.
"Terutama masukan dari dunia medis, tidak adakah obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu. Bila tidak ada, kemungkinan opsi medis masuk akal," katanya.
Lebih lanjut, Rahmad menambahkan, setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat. "Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diijinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,'' jelasnya.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis