General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, untuk gerai di Jakarta penutupan dilakukan karena memang ada penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia mengaku bakal mematuhi penutupan itu.
"Kalau perizinan sebenarnya kami kan sudah disegel semua. Sudah tutup semua, sudah cabut semua," ujar Yuli di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Penyegelan dilakukan karena 12 gerai Holywings di Jakarta melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar, tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!