Seperti diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama.
Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain dugaan menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani sendiri sempat memberikan tanggapan tentang pencabutan izin usaha Holywings di DKI Jakarta.
Ia menyinggung nasib ribuan karyawan Holywings yang terancam jadi pengangguran bila tempat kerja mereka ditutup.
Sumber: bali.suara.com
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai