Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Iwan Samariansyah mengatakan pihaknya sudah menyimak pengumuman Presiden mengenai pelonggaran penggunaan masker. Pihak Transjakarta siap menjalankan arahan Presiden.
Iwan menyampaikan pengguna Transjakarta rencananya akan tetap mengenakan masker selama di dalam bus. "Para pengguna (layanan Transjakarta) di dalam bus kalau kita mengacu pada arahan pak Presiden ya tetap harus pakai masker," kata Iwan kepada Republika.co.id, Selasa (17/5).
Para pengguna layanan Transjakarta rencananya baru bisa melepas masker setelah berada di ruang terbuka sepeti halte atau titik transit. "Tapi kalau sampai di halte atau tempat-tempat transit dimana penumpang harus berganti moda misalnya ke kereta, MRT ya boleh melepaskan masker. Karena itu kan ruang terbuka dimana sirkulasi udara lebih bebas, bukan ruang tertutup yang tidak ada pergantian udara di situ," lanjut Iwan.
Walau demikian, Iwan menjelaskan PT Transjakarta belum menerima surat edaran resmi terkait pengumuman Presiden itu hingga Selasa (17/5) malam. Selama ini, PT Transjakarta selaku BUMD menunggu perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Perhubungan soal aturan masker.
"Biasanya kalau aturan pemakaian masker di Transjakarta sebagai BUMD Pemprov DKI itu kita mengacu pada arahan dari bapak Gubernur atau dari Pemprov DKI. Lalu aturan turunannya adalah surat keputusan dari Dishub DKI," ucap Iwan.
Artikel Terkait
Kejagung Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Ada Apa di Balik Inkonsistensi Ini?
Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Tampil Baru, Istri Turut Diperiksa Polisi
ANRI Tak Miliki Salinan Ijazah Jokowi, Pengamat: Bisa Kena Sanksi Pidana!
Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Disebut Bom Waktu, Benarkah Bahayakan Negara?