"Pemerintah telah mengembalikan sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp7,5 triliun ke kas negara," ungkap Menkeu Sri Mulyani di hadapan anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan evaluasi atas corrective action plan PT Karakatau Steel (Persero) Tbk.
"Ini dilakukan dalam rangka memenuhi Key Achievement Indicator (KAI). Sisa dana IP-PEN akan dikembalikan apabila hasil evaluasi menunjukkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. tidak dapat memenuhi KAI," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur