Kembalikan Dana PEN Garuda Indonesia ke Kas Negara, Ini Kata Kemenkeu!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 17:30 WIB
Kembalikan Dana PEN Garuda Indonesia ke Kas Negara, Ini Kata Kemenkeu!

"Pemerintah telah mengembalikan sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp7,5 triliun ke kas negara," ungkap Menkeu Sri Mulyani di hadapan anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Terima LHP Laporan Keuangan Milik Kemenkeu dari BPK

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan evaluasi atas corrective action plan PT Karakatau Steel (Persero) Tbk.

"Ini dilakukan dalam rangka memenuhi Key Achievement Indicator (KAI). Sisa dana IP-PEN akan dikembalikan apabila hasil evaluasi menunjukkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. tidak dapat memenuhi KAI," imbuhnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler