Kembalikan Dana PEN Garuda Indonesia ke Kas Negara, Ini Kata Kemenkeu!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 17:30 WIB
Kembalikan Dana PEN Garuda Indonesia ke Kas Negara, Ini Kata Kemenkeu!

Lebih lanjut, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKP) Tahun 2021, sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) Tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp7,5 triliun tidak dapat disalurkan, dan kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. sebesar Rp800 miliar berpotensi tidak dapat tersalurkan.

Baca Juga: Petuah Refly Harun, Anies Baswedan Harus Dengar Baik-baik! "Bisa Jadi Orang Lain Tak Peduli Lagi"

Maka dari itu, BPK memberikan saran kepada Pemerintah untuk mengembalikan sisa dana IP-PEN. Serta melakukan evaluasi atas corrective action plan dalam rangka memenuhi KAI.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler