Bukan 18 Tapi 15 WNI Meninggal di Pusat Penahanan Malaysia, Berikut Klarifikasi Kemenlu

- Kamis, 30 Juni 2022 | 19:50 WIB
Bukan 18 Tapi 15 WNI Meninggal di Pusat Penahanan Malaysia, Berikut Klarifikasi Kemenlu

Korban WNI meninggal yang diungkapkan Jubir Faizasyah berbeda dengan laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat, yang menyebutkan bahwa ada sebanyak 18 WNI meninggal dunia sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

Baca Juga: Penjara di Malaysia Kayak di Neraka, 18 WNI Tewas, Indonesia Respons Apa?

Jubir Faizasyah mengungkapkan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) telah mengonfirmasi perwakilan Indonesia di Kinabalu dan Tawau. Ia mengungkapkan, mereka telah melakukan pertemuan dengan pihak imigrasi di wilayah Sabah.

"Ada data yang kita minta verifikasi kembali, dan dari hasil pertemuan tersebut jumlah WNI yang meninggal karena berbagai hal di tempat detensi dari 2021 hingga 2022 ada 15 orang," tegas Faizasyah dalam Press Briefing mingguan Kemenlu, Kamis (30/6/2022).

Ia juga menegaskan, meninggalnya para WNI tersebut akan tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Faizasyah menambahkan, pihaknya kita telah menggarisbawahi harapan penanganan yang lebih baik lagi bagi WNI yang ada di tempat penahanan karena berbagai masalah.

Halaman:

Komentar

Terpopuler