Bukan 18 Tapi 15 WNI Meninggal di Pusat Penahanan Malaysia, Berikut Klarifikasi Kemenlu

- Kamis, 30 Juni 2022 | 19:50 WIB
Bukan 18 Tapi 15 WNI Meninggal di Pusat Penahanan Malaysia, Berikut Klarifikasi Kemenlu

Baca Juga: Berikan Perlindungan Hukum, Kantor Imigrasi Terbitkan PLB di Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menggarisbawahi agar tempat penahanan harus memperhatikan segala sesuatu terkait kesehatan dan keselamatan.

Saat ini, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia telah berencana untuk datang ke Sabah untuk melakukan pendalaman dan membahas laporan dari KBMB dengan pihak-pihak Malaysia.

Sebagai informasi, menurut data dari Koalisi Buruh Migran mengungkapkan satu dari sejumlah penyabab kematian dari buruh migran dalam tahanan Malaysia, diduga karena dianiaya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler