Akun tersebut disita dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama oleh Roy lantaran mengunggah meme patung sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Hoaks! Saya tanya apakah itu dari kepolisian? Mas, yakin itu dari kepolisian?," ucap Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7).
Sejumlah wartawan yang berada di Polda Metro Jaya pun menjelaskan informasi penyitaan akun tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya, benar sudah disita (Akun Twitter, red) " kata Zulpan dalam konferensi pers.
Setelah itu, Roy pun menolak berkomentar lebih lanjut terkait informasi penyitaan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 miliknya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!