Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memastikan jajarannya dapat membuka peluang untuk mengeluarkan ganja dari narkoba golongan I lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan orang tua dari anak yang mengidap cerebral palsy, Santi Warastuti bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman.
"Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN," kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menyadari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah tidak begitu relevan dan butuh perubahan.
"Ada hal-hal tidak logis dalam UU lama, karenanya kita perbarui," lanjutnya.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?