Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memastikan jajarannya dapat membuka peluang untuk mengeluarkan ganja dari narkoba golongan I lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan orang tua dari anak yang mengidap cerebral palsy, Santi Warastuti bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman.
"Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN," kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menyadari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah tidak begitu relevan dan butuh perubahan.
"Ada hal-hal tidak logis dalam UU lama, karenanya kita perbarui," lanjutnya.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya