Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memastikan jajarannya dapat membuka peluang untuk mengeluarkan ganja dari narkoba golongan I lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan orang tua dari anak yang mengidap cerebral palsy, Santi Warastuti bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman.
"Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN," kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menyadari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah tidak begitu relevan dan butuh perubahan.
"Ada hal-hal tidak logis dalam UU lama, karenanya kita perbarui," lanjutnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur