Sebagai informasi, dalam RDPU Komisi III DPR RI kali ini, hadir juga tim kuasa hukum Santi, Singgih Tomi Gumilang dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Dhira Narayana.
Sebelumnya diberitakan, penggunaan ganja untuk medis kembali hangat diperbincangkan setelah Santi Warastuti, seorang ibu menjalankan aksi unjuk rasa di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni.
Santi membentangkan poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Minggu 26 Juni 2022, menjadi viral di media sosial.
Santi menuntut kepastian hukum kepada pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera melegalkan ganja untuk medis. Hal itu sangat penting bagi Santi demi mengobati anaknya yang mengidap Cerebral Palsy (CP) atau dalam bahasa sederhananya lumpuh otak disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!