"Menolak perjalanan pribadi seorang biksu Myanmar atau pendeta Singapura atau Ustadz Indonesia (UAS) bukanlah sebuah tindak keimigrasian yang beradab," tegas Fahri seperti dikutip Populis.id dari akun Twitternya, Rabu (18/5/2022).
Apalagi, kata dia, perjalanan Ustadz Abdul Somad ke Singapura untuk berwisata bersama isteri dan anak di bawah umur satu tahun. "Itu melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, dalam prinsip keimigrasian modern, pelayanan imigrasi sejatinya mempermudah silaturahmi antar sesama manusia yang berada di satu negara dengan yang berada di negara lain.
"Negara tidak perlu memiliki kecemasan berlebihan, sebab pada dasarnya people to people contact (kontak orang ke orang) tak bisa dihindari," ungkap mantan Politikus PKS ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur