"Menolak perjalanan pribadi seorang biksu Myanmar atau pendeta Singapura atau Ustadz Indonesia (UAS) bukanlah sebuah tindak keimigrasian yang beradab," tegas Fahri seperti dikutip Populis.id dari akun Twitternya, Rabu (18/5/2022).
Apalagi, kata dia, perjalanan Ustadz Abdul Somad ke Singapura untuk berwisata bersama isteri dan anak di bawah umur satu tahun. "Itu melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, dalam prinsip keimigrasian modern, pelayanan imigrasi sejatinya mempermudah silaturahmi antar sesama manusia yang berada di satu negara dengan yang berada di negara lain.
"Negara tidak perlu memiliki kecemasan berlebihan, sebab pada dasarnya people to people contact (kontak orang ke orang) tak bisa dihindari," ungkap mantan Politikus PKS ini.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!