Menurutnya, lonjakan peningkatan konsentrasi PM2.5 tertinggi berada pada level 148 mikrogram per meter kubik pada 15 Juni 2022.
"Perubahan kualitas udara sangat dinamis. Konsentrasi partikulat cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun saat siang dan sore hari," kata Wahyu dalam pernyataan di Jakarta, dikutip dari Antara.
PM2.5 mengacu pada materi mikroskopis tertentu dengan diameter 2,5 mikrometer atau kurang. Partikel ini memiliki banyak efek merugikan pada kesehatan manusia dan lingkungan, sehingga salah satu polutan utama yang digunakan dalam menghitung kualitas udara kota atau negara secara keseluruhan.
Konsentrasi partikulat memiliki empat tingkat dengan rincian kualitas udara baik antara 0 sampai 15 mikrogram per meter kubik, kualitas udara sedang antara 16 sampai 65 mikrogram per meter kubik, dan kualitas udara tidak sehat antara 66 sampai 150 mikrogram per meter kubik.
Kemudian, kualitas udara sangat tidak sehat nilai konsentrasi partikulatnya berada pada angka 151 sampai 250 mikrogram per meter kubik, dan kualitas udara berbahaya di atas 250 mikrogram per meter kubik.
Dengan demikian, nilai batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien adalah 65 mikrogram per meter kubik.
Wahyu menerangkan konsentrasi partikulat yang tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya juga dapat terlihat saat kondisi udara di Jakarta secara kasat mata terlihat cukup pekat atau gelap.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi