46 Calon Jemaah Haji Furoda Kena Deportasi, Wamenag Ingatkan Masyarakat Selektif Pilih Travel Visa Haji Furoda

- Senin, 04 Juli 2022 | 14:00 WIB
46 Calon Jemaah Haji Furoda Kena Deportasi, Wamenag Ingatkan Masyarakat Selektif Pilih Travel Visa Haji Furoda

Kasus itu tentu sangat disayangkan oleh Zainur. Ia menilai kejadian itu seharusnya bisa dihindari jika jemaah calon haji cermat dalam memilih agen travel ibadah haji. Salah satunya dengan memastikan sudah terdaftar di Kemenag.

"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda,"  jelasnya.

"Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid," lanjut Zainut.

Baca Juga: Anies Baswedan Tutup Holywings dan Resmikan Gapura Chinatown Glodok, Rocky Gerung: Kemampuan Seorang Pemimpin untuk Membaca Masa Depan

Kejadian itu, menurut Zainut, menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji. Mereka diminta benar-benar selektif dalam memilih biro perjalan haji.

Lebih lanjut, Zainut menegaskan jika Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah. [ANTARA]

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar