Sehingga kata Ali, KPK meminta agar masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai informasi sesuai fakta yang sesungguhnya seperti yang disampaikan oleh Novel.
"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," kata Ali.
Selain itu, Ali menerangkan bahwa kegiatan Firli di Kalimantan Utara tersebut juga dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Provinsi Kaltara.
"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi," pungkas Ali.
Seperti diketahui, Novel Baswedan telah diberhentikan sebagai penyidik KPK dan kini menjadi ASN Polri. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?