Sehingga kata Ali, KPK meminta agar masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai informasi sesuai fakta yang sesungguhnya seperti yang disampaikan oleh Novel.
"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," kata Ali.
Selain itu, Ali menerangkan bahwa kegiatan Firli di Kalimantan Utara tersebut juga dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Provinsi Kaltara.
"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi," pungkas Ali.
Seperti diketahui, Novel Baswedan telah diberhentikan sebagai penyidik KPK dan kini menjadi ASN Polri. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!