Didampingi Anggota Dewan Pembina Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Ibnu Khajar menyampaikan keterangan pers di Gedung ACT, Menara 165, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Dalam konferensi pers tersebut Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permintaan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia sekaligus melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media massa.
Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga ACT. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai