Didampingi Anggota Dewan Pembina Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Ibnu Khajar menyampaikan keterangan pers di Gedung ACT, Menara 165, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Dalam konferensi pers tersebut Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permintaan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia sekaligus melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media massa.
Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga ACT. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," kata Ibnu.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Mengenal Panglima TNI, Mantan Dandim Solo yang Batalkan Mutasi Letjen Kunto
Ditanya soal Preman Ganggu Pabrik BYD, Moeldoko: Kalau Ada Preman Ganggu Habisin Saja!
Dedi Mulyadi Mau Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos, Komnas HAM: Langgar Hak Privasi
Industri Media RI Hadapi Krisis? Kompas TV dan Sejumlah Stasiun Televisi Lakukan PHK Massal dan Tutup Kantor