Tak Ikuti Aturan, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas Travel Haji Ilegal

- Selasa, 05 Juli 2022 | 09:00 WIB
Tak Ikuti Aturan, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas Travel Haji Ilegal

Sebelumnya sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Sumber: jakarta.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler