Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Lingkungan Hidup Thomas Nugroho sangat menyayangkan perusahaan seperti Antam bisa lalai dalam menunaikan kewajibannya. Padahal, itu merupakan tanggung jawab perusahaan.
"Itu sangat disayangka karena itu kewajiban. Itu di Undang-Undang Perseroan ditegaskan bahwa CSR itu merupakan kewajiban untuk disalurkan kepada masyarakat. Jadi, ada konsekuensinya kalau hak masyarakat itu nggak dikeluarkan," kata Thomas dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, penyaluran CSR juga bagian dari bentuk integritas kepemimpinan di sebuah perusahaan. Apalagi, perusahaan pertambangan seperti Antam yang operasinya bisa berdampak pada lingkungan.
"CSR adalah soal integritas Antam pada masalah lingkungan karena risiko pertambangan terhadap lingkungan itu kan sangat rentan dan sangat besar," ujarnya.
Thomas pun mengaku aneh dan mempertanyakan sikap Antam yang sama sekali tidak mengeluarkan CSR.
"Jadi kalau sampai 0% seperti yang terjadi saat ini bagi saya itu aneh sekali. Kok bisa? Kalau masalah keuangan, saya kira enggak mungkin karena Antam itu kan bonafit, nggak mungkin kalau ada masalah dengan keuangan. Jadi, kalau CSR 0% itu patut jadi pertanyaan," jelasnya.
Thomas juga menegaskan bahwa penyaluran CSR tidak bisa diabaikan. Sebab, hal itu bisa menyangkut masalah hukum sehingga perusahaan tidak bisa menutup mata atas kewajiban yang harus dikeluarkan.
"Kalau nggak mengeluarkan CSR kayak gitu itu bisa dipersoalkan secara hukum. Itu ada konsekuensi hukumnya. Apalagi kalau ada dampaknya pada lingkungan," pungkasnya.
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam