polhukam.id - Daddy Ash menjadi perbincangan netizen di X atau Twitter khususnya di kalangan warganet Malaysia.
Daddy Ash mendapatkan sorotan publik usai ditangkap polisi lantaran kasus diduga mengiklankan dan menjual video asusila di media sosial.
Video asusila tersebut dijual oleh Daddy Ash seharga 100 ringgit Malaysia untuk paket 200 video dan 20 ringgit Malaysia untuk 13 video.
Daddy Ash diduga melakukan perekaman video asusila bersama puluhan wanita dan menjualnya di Twitter dan Telegram.
Dilansir dari buzzkini.com, Daddy Ash atau yang juga dijuluki Hot Daddy kini telah ditahan bersama 2 teman wanitanya yang membuat video asusila itu.
Salah satu wanita bernama Norshazrina Md Zamri berusia 27 tahun dan Norhidayah Mahadi berusia 24 tahun.
Artikel Terkait
Tentara Israel Mulai Ditarik dari Gaza, Begini Kondisi Terkini
Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Jepang Ultimatum Israel: Hentikan Serangan atau Tokyo Akui Palestina
Hamas Setujui Proposal Damai Trump, Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk