Pakar komunikasi Dr Firsan Nova juga mengatakan bahwa permintaan maaf belum cukup untuk meredam amarah publik sehingga harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak.
“Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Jadi permintaan maaf saja belum cukup untuk meredam amarah publik,” ujar Firsan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Firsan juga menyarankan kepada ACT untuk memikirkan cara mengisolasi isu negatif ini menjadi tidak bergerak liar. Sebelumnya, ACT tengah menghadapi isu terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat.
"Diantaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder,” tambah CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication itu.
Lebih lanjut, pakar komunikasi menjelaskan bahwa ACT sebenarnya sudah mempunyai pondasi bagus. Oleh karena itu, perlu memaksimalkan konten website dan optimalkan usaha untuk membangun narasi penyeimbang melalui media sosial internal.
Firsan juga sepakat dengan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis yang meminta manajemen ACT mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
“Lakukan koordinasi ACT dengan MUI atau ormas islam lainnya. Isu ACT ini merupakan masalah internal yang melibatkan kepentingan dan kepercayaan umat. Jadi di sini ACT memang harus beritikad baik untuk melakukan koreksi diri,” imbuh dia.
Polemik penyalahgunaan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut dinilai bisa berdampak signifikan terhadap pengumpulan dana umat Islam ke depan. Untuk itu manajemen ACT disarankan merespons persoalan ini secara responsif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Jaga Kota Soroti Aksi Tolak Larangan Rokok, Sebut Ada Aroma Politik
Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib
Takut Murka Allah, Pemuda Aswaja: KPK tak akan Tersangkakan Gus Yaqut
Ternyata Rocky Gerung Pernah Usul Mahfud MD Jadi Presiden dan Siap Jadi Tim Pemenangan