"Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. Karena dari informasi yang didapatkan bahwa dana umat yang digalang itu sangat besar," tutur dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Selain itu, Kenneth juga meminta kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi, agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kerja sama dengan ACT menyusul adanya dugaan penyelewengan dana umat di lembaga amal yang telah berdiri sejak 2005 tersebut.
Dia menyebutkan, evaluasi itu didukung karena tindakan oknum pimpinan lembaga amal tersebut menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi. Hal itu merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat besar.
"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Jika terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, dia sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras