"Kami berharap migor rakyat kemasan sederhana ini dapat mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyakita akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kementerian Perdagangan dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000," terang Mendag.
Lanjutnya, hingga hari ini, harga minyak goreng eceran tertinggi di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini menjadi bukti kinerja yang baik karena sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Mendag ditugaskan untuk menyelesaikan minyak goreng dalam sebulan.
"Saat dilantik, Presiden Jokowi memberi amanat untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam sebulan. Dua minggu kemudian, harganya sudah Rp14.000 di Jawa dan Bali. Dengan diluncurkannya Minyakita, diharapkan dua minggu mendatang, harga minyak goreng sudah di bawah Rp14.000 untuk seluruh Indonesia," tutup Mendag.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai