Sebelumnya, Mendagri atas nama Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRA Provinsi Aceh, Rabu (6/7/2022). Achmad Marzuki merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Mendagri menyatakan, selaku Pj. Gubernur yang juga Wakil Pemerintah Pusat, Achmad Marzuki diminta untuk mengoordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
"Sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh. Termasuk kepada Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar'iyah, DPRA, segenap Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat, utamanya para alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya," ujar Mendagri, dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Selain itu, Achmad Marzuki diminta turut memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19. Meskipun saat ini kondisinya cenderung melandai, pandemi belum selesai. Untuk itu, Mendagri berpesan agar pemulihan ekonomi pascapandemi dapat segera dipacu. Caranya, melalui percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia