Sebelumnya, Mendagri atas nama Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRA Provinsi Aceh, Rabu (6/7/2022). Achmad Marzuki merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Mendagri menyatakan, selaku Pj. Gubernur yang juga Wakil Pemerintah Pusat, Achmad Marzuki diminta untuk mengoordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
"Sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh. Termasuk kepada Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar'iyah, DPRA, segenap Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat, utamanya para alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya," ujar Mendagri, dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Selain itu, Achmad Marzuki diminta turut memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19. Meskipun saat ini kondisinya cenderung melandai, pandemi belum selesai. Untuk itu, Mendagri berpesan agar pemulihan ekonomi pascapandemi dapat segera dipacu. Caranya, melalui percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!