Operasi pasar di wilayah Jawa Barat dilaksanakan oleh DJBC bersama dengan Satpol PP Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
"Operasi pasar ini diinisiasi oleh Satpol PP Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana, mengutip dari siaran resmi Kemenkeu, Rabu (6/7/2022).
Selanjutnya di Bojonegoro, DJBC melaksanakan operasi pasar sebagai bagian dari program gempur rokok ilegal. Selain untuk meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi Gempur Rokok Ilegal juga sebagai bentuk upaya nyata DJBC dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam kurun waktu 17 Mei s.d. 18 Juni 2022, Bea Cukai Bojonegoro berhasil mengamankan 17 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras