Menteri Siti: Tugas Badan Standardisasi Instrumen LHK Kawal Pembangunan IKN Nusantara

- Kamis, 07 Juli 2022 | 16:50 WIB
Menteri Siti: Tugas Badan Standardisasi Instrumen LHK Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Hal tersebut diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSILHK di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Beri Apresiasi kepada KLHK, Menkeu Sri Mulyani: Biaya Kecil Tapi Hasil Memuaskan

"Kita tahu bahwa Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang dalam kumparan orbit untuk melompat menuju negara maju. Kita juga sudah tahu skenario Indonesia 2045 dan langkah-langkah konkret yang dilakukan Presiden dan Kabinet serta berbagai elemen masyarakat untuk mencapai cita-cita itu," ungkap Menteri Siti dalam siaran pers, Rabu (6/7/2022).

BSILHK, sebagai organisasi baru Kementerian LHK, diberi mandat untuk menyelenggarakan koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Salah satu latar belakang penting BSILHK hadir adalah untuk menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan. 

"Saat ini kesempatan usaha dibuka luas, perizinan dipermudah, dapat kita bayangkan dengan memiliki Nomor Induk Berusaha-NIB, usaha dapat beroperasi. Desain-desain perizinan diberikan secara otomatis, melalui sistem OSS-Online Single Submission, pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan kemudahan-kemudahan berusaha," terang Menteri Siti.

Menteri Siti kemudian menjelaskan, untuk mengiringi hal tersebut diperlukan penguatan pengendalian dampak yang mungkin akan timbul dari usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan tersebut. Existing proses perizinan saat ini pada prosedur penilaian, validasi, verifikasi berimplikasi pada proses bolak-balik pemenuhan dokumen lingkungan. Selain itu, subjektivitas penilai juga berperan banyak, potensi bias terhadap penilaian akan sangat tinggi.

Meningkatnya usaha-usaha termasuk juga pada usaha sektor kehutanan, akan berimplikasi pada lingkungan dan kelestarian hutan. Kedua hal besar inilah yang diusung oleh UUCK, di satu sisi mempercepat ekonomi tumbuh, di sisi lain memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga.

"Inilah mengapa standar penting sehingga dapat mengurangi 'ketidakpastian' pemenuhan dokumen lingkungan, kita harus ingat bahwa Perizinan Berusaha bukan hanya izinnya diberikan, tetapi juga pengawasannya," jelas Menteri Siti.

Selain hadir untuk mengawal implementasi Perizinan Berusaha dalam UUCK, BSILHK juga berperan dalam agenda nasional dalam pengendalian perubahan iklim FoLU Net Sink 2030 dan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Halaman:

Komentar