Gugatan Selalu Ditolak, MK Terkesan Tutup Mulut Rakyat, Rocky Gerung: Ngehe Kalau Kata Orang Jakarta

- Kamis, 07 Juli 2022 | 19:30 WIB
Gugatan Selalu Ditolak, MK Terkesan Tutup Mulut Rakyat, Rocky Gerung: Ngehe Kalau Kata Orang Jakarta

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik Rocky Gerung yang mengatakan para penggugat hanya ingin diberikan kesempatan menyampaikan pikiran melalui gugatan PT 20 persen.

Baca Juga: Rusia - Ukraina Kacaukan Pangan Dunia, Indonesia Aman, Jokowi Beri Alasannya: Negara Kita Diberi...

"Belum sempat (menyampaikan dalil di Mahkamah), 'Anda nggak punya hak anda nggak punya legal standing'. Loh, saya mau memilih, saya mau mencalonkan menjadi calon presiden. Anda dapat 20 persen atau enggak? Jadi nggak boleh, kalau saya nggak punya partai. Berarti yang boleh mencalonkan diri sampai Indonesia berantakan cuman mereka yang punya 20 persen, itu namanya ngehe kalau kata orang Jakarta," kata Rocky dalam diskusi DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/7/2022).

Rocky menyampaikan MK telah diberikan diskresi moral untuk memantau potensi penyalahgunaan kekuasaan, lewat judicial activism dan telah buta terhadap filosofinya sendiri.

"Judicial review hak rakyat untuk minta review, judicial activism hak Mahkamah Konstitusi untuk menguping problem-problem yang membahayakan Konstitusi," tuturnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler